3 Fundamental Bisnis Apotek Di Indonesia
![]() |
| Bisnis & Kode Etik Apoteker |
- Tiada Apoteker, Tiada Pelayanan.
Apotek bukan sekedar
tempat menjual obat-obatan, apotek adalah tempat praktik profesi apoteker. 18
November 2012, pertama kali saya sampai di Banyumas setelah nekat resign dari
posisi Supervisor Warehouse di Ferron Par Pharmaceuticals. Perjalanan pindahan
yang jauh membuat saya sakit flu. Saya meminta istri membelikan obat flu. Istri
bertanya, “mau beli berapa biji?”, saya bilang harus beli utuh 1 strip. Istri
bertanya lagi, “kenapa harus beli 1 strip, kan bisa ngecer..belum tentu habis
juga, buat apa nyimpen obat?”. Istri saya golongan darah O alias suka
bertanya-tanya, maka saya jawab. “Mi, obat flu itu obat logo biru, obat bebas
terbatas..artinya obat harus dibeli utuh bersama informasi obat yang disertakan
di etiketnya.” Istri saya tersenyum dan bilang, “baik bapak Apoteker.
Hehehe...”
10 menit
kemudian, istri datang membawa obat flu yang diberi dari warung tetangga. Obat
saya terima dan saya baca, lalu saya tersenyum dan berkata pada istri saya,
“Alhamdulillah, semoga ilmu Ayah menjadi jadi ilmu yang barokah.. lihat, karena
Umi beli obat beserta informasi obatnya utuh..maka Ayah tahu obat flu ini sudah
kadaluwarsa. Bayangkan kalau belinya ngecer, kita tidak tahu obat ini
kadaluwarsa atau tidak.”
Obat adalah perbekalan yang
diberikan lengkap bersama informasinya. Demikianlah
hakikat obat yang bukan sekedar barang komoditi. Karena obat (yang sejatinya mirip racun
dalam teori pengobatan Homeopathy)
hanya akan memberikan efek terapeutika/kesembuhan bila diberikan pada takaran
dosis yang tepat. Sedangkan pada dosis yang keliru atau informasi obat yang
tidak benar, obat dapat disalah gunakan dan tidak sesuai peruntukannya.
Masyarakat
sangat memerlukan informasi obat yang lengkap. Saat di apotek NH Beji, beberapa
pasien rawat jalan sengaja mampir ke apotek saya untuk berkonsultasi tentang
obat yang baru saja mereka terima dari puskesmas atau rumah sakit. Berdasarkan
penjelasan yang saya berikan, alhamdulillah masyarakat menjadi lebih mengerti bahwa
untuk efektifitas terapi, sebagian obat diminum sebelum makan atau saat perut
kosong (2-3 jam setelah makan). Hadirnya seorang apoteker, menjadi solusi bagi
masalah obat dan informasi yang melekat pada fungsi terapi obat tersebut. Inilah
jati diri seorang apoteker.
Kebutuhan
informasi obat yang benar bagi masyarakat adalah kewajiban apoteker yang telah
disumpah untuk menjalankan profesi apoteker dengan kode etik yang selaras
dengan kompetensi dan sumpah apoteker. Maka bagaimana mungkin apotek memberikan
pelayanan kefarmasian tanpa apoteker? Maka seharusnya tidak ada pelayanan obat
oleh siapapun yang tidak berkompetensi apoteker.
Maka
seharusnya obat tidak bisa dijual bebas di sembarang tempat. Siapa yang akan
memberikan informasi bahwa obat flu yang mengandung Phenylpropanolamine dan
sejenisnya tidak boleh diberikan kepada orang yang memiliki risiko diabetes
atau gangguan jantung dan punya tekanan darah tinggi, apakah penjaga toko atau
minimarket akan memberikan informasi ini? So, mulai sekarang kalau datang ke
apotek, jangan buru-buru beli obat. Kenalan dulu sama apotekernya. Hehehe...
Apotek wajib
menghadirkan apoteker sebagai garda terdepan bisnis ini. Demikianlah
fundamental bisnis yang pertama terkait pelayanan kefarmasian apotek.
Melibatkan langsung apoteker sebagai penanggung jawab perbekalan farmasi.
Bisnis
ini tidak akan bertumbuh transaksinya secara signifikan bila peran serta
apoteker tidak dilibatkan. Betul memang, dengan adanya resep dokter yang masuk
secara rutin ke apotek akan meningkatkan jumlah omzet apotek, namun informasi
obat yang seharusnya menjadi hak pasien tidak tertunaikan oleh pelaku bisnis
ini. Inilah bentuk kedzaliman kepada pasien. Sedangkan prinsip TATAP (Tiada
apoteker tiada pelayanan) adalah wujud keadilan bagi profesi apoteker dan cita
kemanusiaan. InsyaAllah bisnis adil yang barokah. Apotek yang berlandaskan asas
keadilan inilah yang saya rintis dan saya tulis.
![]() |
| Niat yang baik, Cara juga yang baik |
- Visi Pelayanan Kefarmasian yang Komprehensif
Pada akhir
November 2014, saya berkesempatan belajar tentang bisnis apotek dari kang Andry
Apotek Griya Farma. Saat itu saya masih mengajar sebagai dosen honorer di
Farmasi UNSOED. Sahabat saya, sejawat apoteker yang juga dosen bertanya
bilamana ada ketentuan bahwa apotek hanya boleh didirikan oleh apoteker.
Sahabat saya berharap, dengan adanya kewenangan khusus ini, citra apoteker di
masyarakat menjadi lebih dikenal dan gesekan kepentingan antara
apoteker-pemilik sarana apotek (investor) dapat dihindarkan.
Kang Andry
menjawab,
“Apotek adalah
bisnis yang bersifat umum (retail) dengan keahlian khusus apoteker yang
tersertifikasi kompetensinya. Artinya, bisnis apotek tidak menjadi proyek
monopoli apoteker saja. Dokter, boleh saja buka apotek seperti halnya apoteker
juga bisa mendirikan klinik. Dengan catatan, saat mendirikan apotek, dokter
harus menyertakan apoteker (sesuai keahlian dan kompetensinya) dalam
pengelolaan obat atau perbekalan farmasi dan masing-masing tenaga kesehatan
mendapatkan tupoksi tugas yang jelas agar tujuan terapi dapat tercapai dan
kualitas hidup pasien akan meningkat”
Pernyataan
diatas menyatakan prinsip keadilan dalam bisnis kesehatan yang tidak hanya
mengedepankan keuntungan semata, namun tetap adil dalam tata laksana terapi,
khususnya hak pasien tentang informasi obat dari apoteker harus tertunaikan.
Prinsip ta’awun atau tolong menolong ini harus ditumbuh kembangkan dalam bisnis
apotek, sehingga bisnis apotek menjadi lebih maju berkembang dan solutif dalam
meningkatkan kualitas hidup pasien.
Bisnis apotek
ini mengharuskan kerjasama yang apik antara tenaga kesehatan. Dokter yang
diagnosa dan memberi saran terapi dengan tepat, apoteker yang menyiapkan dan
memberikan informasi obat, perawat yang memberikan obat dan merawat pasien, dan
sebagainya. Dalam UU JKN, terkait kebijakan kapitasi, peran serta dan fungsi
yang jelas dari setiap tenaga kesehatan akan menjamin efektifitas pengobatan.
Sehingga nilai kapitasi dalam bisnis apotek jejaring BPJS Kesehatan, sebenarnya
tidak sekedar bagi-bagi kue, namun bagaimana memberikan obat beserta
informasinya dengan benar untuk meningkatkan kualitas hidup pasien.
Kualitas hidup
pasien yang meningkat adalah tujuan dalam penata laksanaan terapi farmakologi
(dengan obat) dan terapi non-farmakologi. Ini merupakan visi utama bisnis
apotek yang adil dan menguntungkan. Setiap tenaga kesehatan harus bersedia
mengalahkan ego pribadi dan bekerja sama untuk kualitas pengobatan terbaik bagi
pasien. Visi pengabdian profesional kesehatan yang berprinsip tolong menolong
merupakan fundamental kedua dalam bisnis apotek.
- Pemetaan dan Pemerataan Apotek
Fundamental
bisnis apotek yang ketiga adalah lokasi pasar / potential market. Kata dosen saya, Pak Leo P Mangunsong, pemilik
Apotek Adika Dago Bandung, bahwa hal yang paling penting dalam bisnis apotek
ada 3 hal. Pertama, Lokasi. Kedua, Lokasi. Dan ketiga, Lokasi. Pemilihan lokasi akan terkait dengan target pasar yang
kita pilih, stok barang yang harus disediakan, bentuk layanan kefarmasian yang
paling tepat, penetapan harga yang pantas, proses marketing atau branding yang
paling efektif efisien, dan sebagainya. Pemilihan lokasi akan terkait dengan
kebijakan pemerintah dalam pemerataan akses kesehatan yang sudah seharusnya
didukung oleh peran serta apoteker & pemilik sarana apotek di Indonesia.
Lumbir dan
Gumelar adalah 2 kecamatan di Banyumas yang sampai September 2016, belum
memiliki askes pelayanan farmasi Apotek. Masyarakat di kedua kecamatan itu
harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk memperoleh layanan kefarmasian.
Alih-alih pergi ke kecamatan lain, obat-obatan akhirnya dibeli oleh masyarakat
dari jalur distribusi yang tidak resmi. Risiko keamanan obat, dosis yang tidak,
obat expired, obat palsu, harga obat yang tidak realistis, apotek panel dan
berbagai kerugian non-materiil akan terus terjadi akibat ketiadaan faskes
apotek di kecamatan tersebut. Bahkan di luar pulau jawa, akses pelayanan
kefarmasian masih sangat minim. Perlu ada upaya dalam pemerataan fasilitas
pelayanan kefarmasian hingga ke desa-desa. Tanggung jawab siapa? Profesional
Apoteker, Pemilik Modal, dan Pemerintah tentunya.
Tahun 2012,
saat saya akan membuka apotek di daerah Sokaraja. Dinas Kesehatan Kabupaten
Banyumas, Dinas Cipta Karya Tata Kota, dan Pengurus Cabang Ikatan Apoteker
Indonesia di Banyumas sedang menyelesaikan proses pemetaan apotek. Alhasil,
saya tidak mendapatkan rekomendasi untuk buka bisnis apotek di daerah kota
(Sokaraja). Saya “dibuang” ke area tepi kota, yaitu Desa Beji, Kecamatan Kedung
Banteng. Saat itu saya kecewa karena ada beberapa apoteker yang berhasil
melakukan lobby & bisa buka di area kota, misalnya Apotek K-24 Pemuda dan
K-24 JendSoed yang berdiri hampir bersamaan dengan apotek saya.
Saat itu saya
ingat cerita Apotek Griya Farma yang memulai bisnis apoteknya di sekitar
perumahan, ya.. hanya melayani 1 kompleks perumahan dan bisa berkembang
menguntungkan. Mentor bisnis saya juga membesarkan hati saya, bahwa dalam
bisnis retail, nilai strategis potential market dihitung berdasarkan jumlah
kepala keluarga, yaitu minimal 3000 Kepala keluarga. Apalagi kalau saya bisa
bermain tunggal, maka saya tidak perlu khawatir adanya sharing market. Didukung oleh istri, alhamdulillah saya bisa
menjalankan operasional apotek dengan baik, sementara ada 2-3 apotek di daerah
kota yang tutup / gulung tikar karena terlindas oleh gencarnya persaingan.
Pemerataan
fasilitas kesehatan ini menjadi bahasan penting dalam upaya menuju Indonesia
sehat & berdaya saing. Pengalaman saya membuka apotek di desa, ternyata
dapat berkembang dengan baik. Alhamdulillah, kami mampu membayar hutang,
membiayai operasional apotek, punya 4 karyawan, melayani delivery service, membeli sistem yang cukup baik untuk pengelolaan
stok di apotek, memberikan undian hadiah tahunan kepada member apotek yang
loyal, dan sebagainya.
Bisnis,
bagaimanapun tetap berlaku hukum dasar supply
and demand. Bila Anda membuat apotek
di kota, dengan market sharing yang
cukup besar, potential transaction &
repeat order yang cukup besar frekuensinya, maka Anda harus siang bersaing
dengan kompetitor yang sudah ada. Bersaing dalam harga, kelengkapan produk,
fasilitas bangunan yang baik, sistem kerja yang efisien, layanan personal yang customize, dan sebagainya. Nah, bagi
Anda yang memulai bisnis dari hal yang sederhana, Apotek Desa, perlu menjadi
pertimbangan dalam berbisnis. Selain bisa lebih longgar dalam persaingan, Anda
dapat membantu masyarakat di pelosok desa agar memperoleh layanan kefarmasian
yang baik.
Saya percaya
Marketing Langit, yaitu bilamana kita memudahkan urusan orang lain mendapatkan
obat beserta informasinya dengan benar, maka insyaAllah para duta-duta langit
akan membantu bisnis kita menjadi bisnis apotek yang maju, bertumbuh,
bertambah, dan penuh keberkahan dari sang Pemilik Langit.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar