Jumat, 09 September 2016

3 Fundamental Bisnis Apotek Indonesia



3 Fundamental Bisnis Apotek Di Indonesia
Bisnis & Kode Etik Apoteker

  • Tiada Apoteker, Tiada Pelayanan.

Apotek bukan sekedar tempat menjual obat-obatan, apotek adalah tempat praktik profesi apoteker. 18 November 2012, pertama kali saya sampai di Banyumas setelah nekat resign dari posisi Supervisor Warehouse di Ferron Par Pharmaceuticals. Perjalanan pindahan yang jauh membuat saya sakit flu. Saya meminta istri membelikan obat flu. Istri bertanya, “mau beli berapa biji?”, saya bilang harus beli utuh 1 strip. Istri bertanya lagi, “kenapa harus beli 1 strip, kan bisa ngecer..belum tentu habis juga, buat apa nyimpen obat?”. Istri saya golongan darah O alias suka bertanya-tanya, maka saya jawab. “Mi, obat flu itu obat logo biru, obat bebas terbatas..artinya obat harus dibeli utuh bersama informasi obat yang disertakan di etiketnya.” Istri saya tersenyum dan bilang, “baik bapak Apoteker. Hehehe...”

10 menit kemudian, istri datang membawa obat flu yang diberi dari warung tetangga. Obat saya terima dan saya baca, lalu saya tersenyum dan berkata pada istri saya, “Alhamdulillah, semoga ilmu Ayah menjadi jadi ilmu yang barokah.. lihat, karena Umi beli obat beserta informasi obatnya utuh..maka Ayah tahu obat flu ini sudah kadaluwarsa. Bayangkan kalau belinya ngecer, kita tidak tahu obat ini kadaluwarsa atau tidak.” 

Obat adalah perbekalan yang diberikan lengkap bersama informasinya. Demikianlah hakikat obat yang bukan sekedar barang komoditi. Karena obat (yang sejatinya mirip racun dalam teori pengobatan Homeopathy) hanya akan memberikan efek terapeutika/kesembuhan bila diberikan pada takaran dosis yang tepat. Sedangkan pada dosis yang keliru atau informasi obat yang tidak benar, obat dapat disalah gunakan dan tidak sesuai peruntukannya.

Masyarakat sangat memerlukan informasi obat yang lengkap. Saat di apotek NH Beji, beberapa pasien rawat jalan sengaja mampir ke apotek saya untuk berkonsultasi tentang obat yang baru saja mereka terima dari puskesmas atau rumah sakit. Berdasarkan penjelasan yang saya berikan, alhamdulillah masyarakat menjadi lebih mengerti bahwa untuk efektifitas terapi, sebagian obat diminum sebelum makan atau saat perut kosong (2-3 jam setelah makan). Hadirnya seorang apoteker, menjadi solusi bagi masalah obat dan informasi yang melekat pada fungsi terapi obat tersebut. Inilah jati diri seorang apoteker. 

Kebutuhan informasi obat yang benar bagi masyarakat adalah kewajiban apoteker yang telah disumpah untuk menjalankan profesi apoteker dengan kode etik yang selaras dengan kompetensi dan sumpah apoteker. Maka bagaimana mungkin apotek memberikan pelayanan kefarmasian tanpa apoteker? Maka seharusnya tidak ada pelayanan obat oleh siapapun yang tidak berkompetensi apoteker. 

Maka seharusnya obat tidak bisa dijual bebas di sembarang tempat. Siapa yang akan memberikan informasi bahwa obat flu yang mengandung Phenylpropanolamine dan sejenisnya tidak boleh diberikan kepada orang yang memiliki risiko diabetes atau gangguan jantung dan punya tekanan darah tinggi, apakah penjaga toko atau minimarket akan memberikan informasi ini? So, mulai sekarang kalau datang ke apotek, jangan buru-buru beli obat. Kenalan dulu sama apotekernya. Hehehe...

Apotek wajib menghadirkan apoteker sebagai garda terdepan bisnis ini. Demikianlah fundamental bisnis yang pertama terkait pelayanan kefarmasian apotek. Melibatkan langsung apoteker sebagai penanggung jawab perbekalan farmasi. 

Bisnis ini tidak akan bertumbuh transaksinya secara signifikan bila peran serta apoteker tidak dilibatkan. Betul memang, dengan adanya resep dokter yang masuk secara rutin ke apotek akan meningkatkan jumlah omzet apotek, namun informasi obat yang seharusnya menjadi hak pasien tidak tertunaikan oleh pelaku bisnis ini. Inilah bentuk kedzaliman kepada pasien. Sedangkan prinsip TATAP (Tiada apoteker tiada pelayanan) adalah wujud keadilan bagi profesi apoteker dan cita kemanusiaan. InsyaAllah bisnis adil yang barokah. Apotek yang berlandaskan asas keadilan inilah yang saya rintis dan saya tulis.

Niat yang baik, Cara juga yang baik

  • Visi Pelayanan Kefarmasian yang Komprehensif

Pada akhir November 2014, saya berkesempatan belajar tentang bisnis apotek dari kang Andry Apotek Griya Farma. Saat itu saya masih mengajar sebagai dosen honorer di Farmasi UNSOED. Sahabat saya, sejawat apoteker yang juga dosen bertanya bilamana ada ketentuan bahwa apotek hanya boleh didirikan oleh apoteker. Sahabat saya berharap, dengan adanya kewenangan khusus ini, citra apoteker di masyarakat menjadi lebih dikenal dan gesekan kepentingan antara apoteker-pemilik sarana apotek (investor) dapat dihindarkan. 

Kang Andry menjawab,
“Apotek adalah bisnis yang bersifat umum (retail) dengan keahlian khusus apoteker yang tersertifikasi kompetensinya. Artinya, bisnis apotek tidak menjadi proyek monopoli apoteker saja. Dokter, boleh saja buka apotek seperti halnya apoteker juga bisa mendirikan klinik. Dengan catatan, saat mendirikan apotek, dokter harus menyertakan apoteker (sesuai keahlian dan kompetensinya) dalam pengelolaan obat atau perbekalan farmasi dan masing-masing tenaga kesehatan mendapatkan tupoksi tugas yang jelas agar tujuan terapi dapat tercapai dan kualitas hidup pasien akan meningkat”

Pernyataan diatas menyatakan prinsip keadilan dalam bisnis kesehatan yang tidak hanya mengedepankan keuntungan semata, namun tetap adil dalam tata laksana terapi, khususnya hak pasien tentang informasi obat dari apoteker harus tertunaikan. Prinsip ta’awun atau tolong menolong ini harus ditumbuh kembangkan dalam bisnis apotek, sehingga bisnis apotek menjadi lebih maju berkembang dan solutif dalam meningkatkan kualitas hidup pasien.

Bisnis apotek ini mengharuskan kerjasama yang apik antara tenaga kesehatan. Dokter yang diagnosa dan memberi saran terapi dengan tepat, apoteker yang menyiapkan dan memberikan informasi obat, perawat yang memberikan obat dan merawat pasien, dan sebagainya. Dalam UU JKN, terkait kebijakan kapitasi, peran serta dan fungsi yang jelas dari setiap tenaga kesehatan akan menjamin efektifitas pengobatan. Sehingga nilai kapitasi dalam bisnis apotek jejaring BPJS Kesehatan, sebenarnya tidak sekedar bagi-bagi kue, namun bagaimana memberikan obat beserta informasinya dengan benar untuk meningkatkan kualitas hidup pasien.

Kualitas hidup pasien yang meningkat adalah tujuan dalam penata laksanaan terapi farmakologi (dengan obat) dan terapi non-farmakologi. Ini merupakan visi utama bisnis apotek yang adil dan menguntungkan. Setiap tenaga kesehatan harus bersedia mengalahkan ego pribadi dan bekerja sama untuk kualitas pengobatan terbaik bagi pasien. Visi pengabdian profesional kesehatan yang berprinsip tolong menolong merupakan fundamental kedua dalam bisnis apotek.
Lokasi Strategis
  • Pemetaan dan Pemerataan Apotek

Fundamental bisnis apotek yang ketiga adalah lokasi pasar / potential market. Kata dosen saya, Pak Leo P Mangunsong, pemilik Apotek Adika Dago Bandung, bahwa hal yang paling penting dalam bisnis apotek ada 3 hal. Pertama, Lokasi. Kedua, Lokasi. Dan ketiga, Lokasi. Pemilihan  lokasi akan terkait dengan target pasar yang kita pilih, stok barang yang harus disediakan, bentuk layanan kefarmasian yang paling tepat, penetapan harga yang pantas, proses marketing atau branding yang paling efektif efisien, dan sebagainya. Pemilihan lokasi akan terkait dengan kebijakan pemerintah dalam pemerataan akses kesehatan yang sudah seharusnya didukung oleh peran serta apoteker & pemilik sarana apotek di Indonesia. 

Lumbir dan Gumelar adalah 2 kecamatan di Banyumas yang sampai September 2016, belum memiliki askes pelayanan farmasi Apotek. Masyarakat di kedua kecamatan itu harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk memperoleh layanan kefarmasian. Alih-alih pergi ke kecamatan lain, obat-obatan akhirnya dibeli oleh masyarakat dari jalur distribusi yang tidak resmi. Risiko keamanan obat, dosis yang tidak, obat expired, obat palsu, harga obat yang tidak realistis, apotek panel dan berbagai kerugian non-materiil akan terus terjadi akibat ketiadaan faskes apotek di kecamatan tersebut. Bahkan di luar pulau jawa, akses pelayanan kefarmasian masih sangat minim. Perlu ada upaya dalam pemerataan fasilitas pelayanan kefarmasian hingga ke desa-desa. Tanggung jawab siapa? Profesional Apoteker, Pemilik Modal, dan Pemerintah tentunya.

Tahun 2012, saat saya akan membuka apotek di daerah Sokaraja. Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Dinas Cipta Karya Tata Kota, dan Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia di Banyumas sedang menyelesaikan proses pemetaan apotek. Alhasil, saya tidak mendapatkan rekomendasi untuk buka bisnis apotek di daerah kota (Sokaraja). Saya “dibuang” ke area tepi kota, yaitu Desa Beji, Kecamatan Kedung Banteng. Saat itu saya kecewa karena ada beberapa apoteker yang berhasil melakukan lobby & bisa buka di area kota, misalnya Apotek K-24 Pemuda dan K-24 JendSoed yang berdiri hampir bersamaan dengan apotek saya.

Saat itu saya ingat cerita Apotek Griya Farma yang memulai bisnis apoteknya di sekitar perumahan, ya.. hanya melayani 1 kompleks perumahan dan bisa berkembang menguntungkan. Mentor bisnis saya juga membesarkan hati saya, bahwa dalam bisnis retail, nilai strategis potential market dihitung berdasarkan jumlah kepala keluarga, yaitu minimal 3000 Kepala keluarga. Apalagi kalau saya bisa bermain tunggal, maka saya tidak perlu khawatir adanya sharing market. Didukung oleh istri, alhamdulillah saya bisa menjalankan operasional apotek dengan baik, sementara ada 2-3 apotek di daerah kota yang tutup / gulung tikar karena terlindas oleh gencarnya persaingan.

Pemerataan fasilitas kesehatan ini menjadi bahasan penting dalam upaya menuju Indonesia sehat & berdaya saing. Pengalaman saya membuka apotek di desa, ternyata dapat berkembang dengan baik. Alhamdulillah, kami mampu membayar hutang, membiayai operasional apotek, punya 4 karyawan, melayani delivery service, membeli sistem yang cukup baik untuk pengelolaan stok di apotek, memberikan undian hadiah tahunan kepada member apotek yang loyal, dan sebagainya.
Bisnis, bagaimanapun tetap berlaku hukum dasar supply and demand. Bila Anda membuat apotek di kota, dengan market sharing yang cukup besar, potential transaction & repeat order yang cukup besar frekuensinya, maka Anda harus siang bersaing dengan kompetitor yang sudah ada. Bersaing dalam harga, kelengkapan produk, fasilitas bangunan yang baik, sistem kerja yang efisien, layanan personal yang customize, dan sebagainya. Nah, bagi Anda yang memulai bisnis dari hal yang sederhana, Apotek Desa, perlu menjadi pertimbangan dalam berbisnis. Selain bisa lebih longgar dalam persaingan, Anda dapat membantu masyarakat di pelosok desa agar memperoleh layanan kefarmasian yang baik. 

Saya percaya Marketing Langit, yaitu bilamana kita memudahkan urusan orang lain mendapatkan obat beserta informasinya dengan benar, maka insyaAllah para duta-duta langit akan membantu bisnis kita menjadi bisnis apotek yang maju, bertumbuh, bertambah, dan penuh keberkahan dari sang Pemilik Langit.
Selalu awali dengan basmalah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar